Investigasimigas.id, | Bogor – Sebuah skandal memanas di Cipayung, Kabupaten Bogor, setelah oknum anggota Polsek Cipayung diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. BBM tersebut disinyalir kuat digunakan untuk menggerakkan alat berat dalam proyek pembangunan venue seluas 6,5 hektar, hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan satuan kavaleri militer.
Investigasi mendalam oleh awak media mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di lokasi proyek. Sebuah mobil box yang telah dimodifikasi kedapatan menurunkan muatan solar bersubsidi. Sumber di lapangan menyebutkan bahwa PT GBT Mitra Konstruksi diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek kontroversial ini.
Tindakan ini jelas menabrak Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang secara eksplisit menyatakan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan umum dan nelayan. Penggunaan BBM bersubsidi untuk proyek pembangunan, apalagi yang melibatkan alat berat, merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat luas.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penegakan hukum terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Bogor. Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum polisi dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat yang seharusnya mereka lindungi. Skandal ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam menertibkan distribusi BBM bersubsidi dan memberantas praktik korupsi di sektor energi.












